Oleh: Hendri Johari, S.Pd.I
PORTALOKA.ID - Saya guru madrasah swasta. Sudah 23 tahun saya berdiri di depan kelas. Mengajar, mendidik, mengantarkan ratusan anak jadi 'orang'.
Saya sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Saya sudah Inpassing. Usia saya sudah 54 Tahun. Tapi sampai hari ini, saya masih bertanya: Kapan negara benar-benar hadir untuk kami?
Selama 20 tahun pertama, kami disuruh "ikhlas". Ikhlas gajinya kecil, ikhlas tunjangannya nggak adil, ikhlas mengajar 40 jam demi 24 Jam Pelajaran (JP).
Sekarang, saat usia kami 4 tahun lagi akan purna bakti, baru muncul wacana: Guru 10 tahun mengabdi akan diprioritaskan PPPK.
Baru muncul usulan: Tunjangan dinaikkan.
Baca Juga: Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup, Kecamatan Cijeungjing Raih Juara Umum
Negara, Jangan Baru Hadir pas Kami Mau Pensiun
Saat kami hanya tinggal menghitung hari menuju pensiun, barulah keluar kebijakan untuk guru.
Meski tetap bersyukur, dalam benak kami tetap bertanya-tanya: mengapa baru sekarang?
Hadirlah saat kami masih kuat. Saat kami masih bisa mengajar dengan tenaga penuh.
Saat anak-anak kami masih butuh biaya kuliah. Saat orang tua kami masih butuh biaya berobat.
Baca Juga: Guru Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Bangsa
Kami, 630.000 guru madrasah swasta yang diajukan Kemenag dan yang ditolak oleh MenPAN RB karena UU ASN, bukan meminta belas kasihan. Kami hanya meminta keadilan.
Kami tak menuntut banyak, hanya ingin diperhatikan terutama soal kesejahteraan.