PORTALOKA.ID - Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang tega meninggalkan bayi di toilet Kereta Api (KA) Sancaka 84B relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng.
Sebelumnya, viral di media sosial penemuan bayi di KA Sancaka oleh petugas saat kereta belum lama diberangkatkan dari Stasiun Yogyakarta pada Sabtu pagi, 4 Juli 2026.
Kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Surakarta bersama dengan Unit Reskrim Polsek Banjarsari.
Olah TKP hingga Penelusuran CCTV
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno mengungkapkan bahwa serangkaian penyelidikan untuk mengungkap terduga pelaku sedang berjalan.
Baca Juga: Mengintip Gaya Komunikasi Kepala Bakom RI: Transparansi Rencana dengan Kondisi Lapangan dan Data
“Serangkaian penyelidikan masih dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku,” ucap Harno dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026.
Sementara bayi yang ditinggalkan di toilet, sudah ditangani oleh tim medis untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Saat ini bayi tersebut telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta, untuk menjamin keselamatan dan kesehatannya,” sambungnya.
Polisi juga terbuka pada informasi yang berasal dari masyarakat mengenai terduga pelaku.
Baca Juga: PD Muhammadiyah Ciamis Gelar Funrun dan Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Gerai Sembako
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” lanjutnya.
“Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Harno.
Kronologi Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka
Artikel Terkait
Kejagung Ungkap Ada Peran Oknum Kolonel TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Inilah Panduan dan Juknis Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026 yang Diterbitkan Kemenag, Tekankan Jangan Ada Praktik Perundungan
Menkeu Purbaya Bicara Soal Program MBG: Program Bagus Tapi Banyak Bolongnya
PGMM Sambangi Kemenag dan DPR, Klarifikasi Pernyataan Menteri Agama terkait Prioritas Guru Honorer Sekolah Negeri
Guru Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Bangsa
Libur Telah Tiba, Ini Dia Rekomendasi Wisata Ciamis yang Cocok untuk Healing Bareng Keluarga, Semua Bernuansa Alam
2 Tahun Lamanya, Istri Polisi di Jateng Bungkam Ihwal Aksi Bejat Suami hingga Berujung Trauma Berat, Begini Kronologinya