Ketua Umum PGMM, Tedi Malik dalam pemaparan materinya menyampaikan soal korelasi antara kesejahteraan dengan kompetensi.
Menurut Tedi, terdapat paradoks yang dialami oleh guru dengan realita di lapangan.
Di antaranya, tuntutan kompetensi yang terus meningkat, di sisi lain beban finansial sering mengganggu guru.
"Akibatnya fokus mengajar terbagi dua dan hasil belajar siswa melambat," jelas Tedi.
Kesejateraan yang rendah menimbulkan efek domino yang sangat berpengaruh pada semangat kerja guru.
"Akibat kesejahteraan rendah, guru akhirnya mencari penghasilan tambahan, kemudian waktu evaluasi belajar berkurang. Ini juga bisa membuat energi habis sebelum mengajar," terangnya.
"Efek jangka panjang akibat rendahkan kesejahteraan dapat menyebabkan minat profesi pendidik menyusut," sambung dia.
Solusi Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan
Tedi Malik menjelaskan, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru ke depan.
Pertama, dengan mereformasi regulasi. Salah satunya membuat standar upah minimum bagi guru. Kemudian mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
Baca Juga: Akomodir Aspirasi Guru Honorer, Sufmi Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah akan Revisi Undang-Undang
"Kedua, memberikan beasiswa kompetensi dengan memberikan akses pelatihan gratis bersertifikasi. Ketiga, beasiswa kualifikasi akademis," paparnya.
Keempat, lakukan evaluasi berkala dengan penilaian kompetensi yang adil. Dan terakhir, berikan insentif berbasis inovasi mengajar," tambahnya.