PORTALOKA.ID - Selama ini, seorang guru mayoritas merupakan lulusan sarjana pendidikan.
Tapi, sekarang lulusan sarjana non kependidikan pun bisa menjadi guru.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel saat melaksanakan kunjungan di Ragunan, Jakarta Selatan pada April 2026 lalu.
Namun demikian, mantan vokalis band Dewa itu menyebut ada syarat yang harus dipenuhi oleh lulusan sarjana non kependidikan jika ingin menjadi guru.
Baca Juga: Muncul Wacana Penghapusan Prodi Keguruan, Begini Respons DPR
Menurut Once, meraka dapat menjadi guru, asalkan melewati tahapan belajar pedagogi terlebih dahulu.
"Sekarang kita usahakan supaya guru-guru yang latar belakang misalnya sarjana dari manapun ya, sarjana ekonomi boleh (mengajar), sarjana S1 katakanlah ya. Sarjana kimia, sarjana fisika, sarjana matematika boleh ngajar. Tapi harus melewati tahapan untuk belajar pedagogi," ujarnya, dikutip Portaloka, Rabu, 6 Mei 2026.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa kemampuan akademis di suatu bidang tidak otomatis membuat seseorang mampu mengajar dengan baik.
Oleh karena itu, diperlukan pelatihan pedagogi untuk memastikan mereka memiliki kemampuan mengajar yang memadai.
Baca Juga: Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan untuk Dihapus, Ini Alasannya
"Belajar untuk menjadi guru, karena belum tentu orang yang pandai di satu bidang dia kemudian bisa mengajar, harus ada penyesuaian," jelasnya.
Menurutnya, lulusan dari latar belakang pendidikan guru memang memiliki keunggulan, dikarenakan sudah mempelajari metode pengajaran, tetapi tetap perlu melalui tes untuk memastikan kualitas.
"Sebaliknya yang dari guru-guru yang latar belakang pendidikan guru mereka mungkin lebih cepat untuk menjadi guru. Meskipun tetap ada semacam tes atau sebagainya ya agar memang kita punya guru-guru yang lebih berkualitas, kualifikasi anak-anak juga mendapatkan pendidikan lebih baik," katanya.***