PORTALOKA.ID - Publik Tanah Air dikejutkan dengan munculnya wacana penghapusan Program Studi (Prodi) Keguruan di perguruan tinggi.
Padahal prodi tersebut telah banyak melahirkan tenaga pendidik yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wacana penghapusan Prodi Keguruan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti secara tegas menolak wacana tersebut.
Baca Juga: Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan untuk Dihapus, Ini Alasannya
Esti menilai wacana yang sempat diapungkan kementerian terkait sebagai langkah mundur yang sangat berbahaya.
Menurutnya, wacana tersebut sangat tidak tepat di tengah fakta bahwa Indonesia, khususnya daerah terpencil, justru sedang mengalami krisis kekurangan guru yang akut.
"Dalam peringatan Hardiknas ini, kami menyuarakan tolak penghapusan Prodi Keguruan," tegas Esti Wijayanti, dikutip Selasa, 5 Mei 2026.
Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menanggapi serius wacana yang sebelumnya dikabarkan datang dari pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Kemendikti Saintek menganggap Prodi Keguruan tidak relevan dengan kebutuhan industri.
Esti meminta pemerintah segera mengkaji ulang wacana tersebut secara mendalam dan realistis.
"Kami meminta agar wacana penghapusan Prodi Keguruan dipertimbangkan kembali dan dikaji lebih mendalam. Karena faktanya banyak daerah terpencil masih banyak kekurangan guru," imbuh dia.
Menurut Esti, keberadaan Prodi Keguruan justru sangat krusial. Guru adalah fondasi utama untuk mencetak generasi bangsa yang berkualitas.
Artikel Terkait
Detik-detik Penumpang KRL Pergoki Pria Sembunyi di Bawah Peron Stasiun Kebayoran, Diduga Targetkan Pengguna Gerbong Perempuan
3 Kuliner Ikoik Ciamis yang Wajib Dicoba, Salah Satunya Terbuat dari Kulit Sapi
Ikut Program "Ganti Atap Rumah Wartawan" Begini Kata Wartawan Promedia Tentang Atap Alduro
Kabar Baik untuk Petani, Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen di Tengah Krisis Pupuk Global
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Naik Paling Banyak
Pelari Jogja 10K Tiba-tiba Dipukul Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
SMSI: Mendirikan Perusahaan Pers adalah Hak Asasi, Tidak Perlu Verifikasi oleh Dewan Pers