PORTALOKA.ID - Pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan tersebut datang dari Komisi VIII DPR RI yang meminta agar guru madrasah swasta segera diangkat jadi PPPK.
Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar dalam kunjungannya ke Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.
Ansory Siregar menekankan agar Kementerian Agama (Kemenag) mengangkat guru madrasah swasta jadi PPPK tahun ini.
"Jadi hari ini kami koordinasi dengan Kementerian Agama juga, dimana tadi kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta saat ini sedang diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK," kata Ansory, Jumat, 20 Februari 2026.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan guru madrasah swasta agar lebih sejahtera.
“Kami akan memperjuangkan cita-cita guru madrasah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera,” katanya.
Kemenag Usulkan 630 Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta
Baca Juga: Rincian Gaji Guru Honorer Madrasah dari MI hingga MA, Paling Tinggi pun Masih di Bawah UMR
Sebelumnya, Kementerian Agama mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.
Kemenag mengusulkan sebanyak 630 ribu formasi PPPK guru madrasah swasta.
“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Dirjen Pendis Amien Suyitno.
Jumlah tersebut hampir mendekati jumlah keseluruhan guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer yang berada di bawah binaan Kementerian Agama yaitu 796.418 guru.