Baca Juga: PGMM Usulkan Skema untuk Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, 2 Kategori Ini Harus jadi Prioritas
"Hal ini dinilai lebih berkeadilan di samping pertimbangan kepemilikan sertifikat pendidik (serdik) dan status inpassing," tambah dia.
Pesan untuk Guru Madrasah
Melihat dinamika yang terjadi saat ini, Tedi Malik berpesan kepada guru madrasah agar tetap semangat dan terus bekerja secara profesional.
Menurutnya, tugas pendidik merupakan tugas yang mulia dalam membentuk karakter peserta didik agar terlahir generasi yang beriman dan bertakwa serta cerdas.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, PNS dan PPPK Bisa Mudik Hingga Dua Minggu
"Kami senantiasa mengamanatkan kepada seluruh insan guru untuk tetap memelihara semangat dan dedikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) profesi," tutur Tedi.
"Tugas mulia ini mencakup upaya mendidik, membina, dan membentuk potensi peserta didik secara holistik—yakni melahirkan generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, cerdas, terampil, mandiri, serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Kemenag Usulkan Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama tengah mengusulkan formasi PPPK untuk guru madrasah swasta.
Baca Juga: DPR Pasang Badan Siap Perjuangkan Guru Madrasah Swasta agar Bisa Segera Diangkat jadi PPPK
Jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 630 ribu, dan saat ini sedang dalam proses bersama kementerian terkait.
“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Dirjen Pendis, Amien Suyitno di Gedung DPR RI, Rabu, 11 Februari 2026.
Amien Suyitno tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.
Ia mengatakan, proses pengusulan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.