PORTALOKA.ID - Abu masjid itu belum sepenuhnya dingin ketika kabar lebih panas beredar dari warung ke warung.
“Dia sesat.”
Kalimat itu meluncur seperti panah, dilepas tanpa busur, tanpa malu. Sejak Arya Damar membakar masjid tua di tepi Kampung Cimaung—masjid yang dibangun dari kayu jati sisa runtuhan Pajajaran—api tak hanya menghanguskan tiang dan mimbar, tetapi juga menyalakan bara kecurigaan.
Kanjeng Sunan duduk di atas tanah yang masih berbau arang. Jubahnya sederhana, wajahnya tenang seperti orang yang sudah terlalu sering kehilangan untuk merasa terkejut.
Di kejauhan, para penjaga adat berkumpul di Bale Paseban. Mereka menyebut diri sebagai pelindung warisan leluhur. Di tangan mereka, tradisi bukan sekadar akar, melainkan pagar berduri.
Baca Juga: Serial Kanjeng Sunan - Bagian 8: Setelah Raja Pergi, Siapa yang Tinggal?
“Kanjeng Sunan mengubah tatanan,” ujar seorang tetua adat dengan suara berat.
“Ia melarang sesaji di batu keramat.”
“Ia mengganti mantra dengan ayat.”
“Ia mengajarkan anak-anak membaca kitab, bukan membaca tanda asap.”
Nama Kanjeng Sunan kini disandingkan dengan kata yang mengerikan: ajaran sesat.
Padahal yang ia lakukan hanya mengajak warga menyembah Tuhan tanpa perantara rasa takut. Ia berkata bahwa hujan turun bukan karena kemenyan, dan panen gagal bukan karena kurang sesaji, melainkan karena tanah tak lagi dirawat.
Namun bagi sebagian orang, perubahan lebih menakutkan daripada kelaparan.
Baca Juga: Serial Kanjeng Sunan - Bagian 9: Ketika Hantu Lebih Dipercaya daripada Manusia
Arya Damar, yang kemarin membakar masjid dengan dalih menjaga kemurnian leluhur, kini berdiri sebagai saksi utama dalam sidang adat. Wajahnya bersih dari jelaga, tapi lisannya masih berasap.
“Dia menghapus nama-nama leluhur dari doa,” tuduhnya.
“Dia mengajarkan bahwa kemuliaan bukan pada darah bangsawan, melainkan pada takwa. Ini penghinaan bagi garis keturunan kita!”
Warga terbelah.
Sebagian takut kehilangan adat.
Sebagian lagi diam-diam merasa tercerahkan.
Artikel Terkait
DPR Pasang Badan Siap Perjuangkan Guru Madrasah Swasta agar Bisa Segera Diangkat jadi PPPK
Wadirut MIND ID Jelaskan Konsep Indonesia Naik Kelas, Kunci Tekan Kemiskinan di Bawah 5 Persen
Tak Perlu Khawatir, Stok LPG dan BBM Aman Jelang Ramadan dan Lebaran
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, Kapan Pengangkatannya?
Saat Media Lokal Priangan Timur Memilih Satu Wadah SWAKKA
Catat! Ini Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, PNS dan PPPK Bisa Mudik Hingga Dua Minggu
MTs Janggala Ciamis Sukses Gelar Invitasi Olahraga Antar SD/MI se-Kecamatan Cidolog 2026
MI Bojongsari Ciamis Buka Pendaftaran Penerimaan Murid Baru 2026, Siap Cetak Generasi Berakhlakul Karimah, Ini Sederet Program Unggulannya
Di Rakornas KSPSI, Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan UU Ketenagakerjaan
Apakah 630 Ribu Guru Madrasah Swasta akan Diangkat Sekaligus jadi PPPK? Begini Penjelasan Kemenag