PORTALOKA.ID - Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, Madrasah Aliyah (MA) GUPPI Al Barkah kembali membuka pendaftaran murid baru.
MA GUPPI Al Barkah adalah satuan pendidikan di bawah Yayasan Islam Al Fudloliyah yang ada di Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Madrasah ini sudah berdiri sejak lebih dari 25 tahun lalu dan telah melahirkan banyak alumni.
Berbeda dengan satuan pendidikan lain, MA GUPPI Al Barkah punya tempat tersendiri di hati masyarakat.
Baca Juga: Begini Respons Kemenag Soal Usulan TPG Guru Madrasah Dibayar Tiap Bulan
Kepala MA GUPPI Al Barkah, KH Muhammad Aam SIhabulmilah, SE mengatakan, keunggulan madrasah ini di antaranya karena berbasis pesantren.
"MA GUPPI Al Barkah ini berbasis pondok pesantren, tentunya berbeda dengan yang namanya Boarding School. Karena basisnya pesantren, maka madrasah ini menjadi tumpuan harapan umat dalam membentuk generasi muda yang berjiwa dan berakhlaqul karimah," kata Aam.
Bukan hanya sebatas itu, keunggulan MA GUPPI Al Barkah juga terletak pada berbagai program yang dijalankan.
Meski bukan Madrasah Aliyah Kejuruan, MA GUPPI Al Barkah memiliki beberapa program keahlian layaknya MAK atau SMK.
Baca Juga: Deretan Madrasah Aliyah Terbaik di Jawa Tengah, Referensi untuk SPMB 2026, Simak Keunggulannya
Program Unggulan MA GUPPI Al Barkah
Ada tiga program kejuruan yang dikembangkan di Al Barkah, yaitu:
1. Keterampilan Tata Busana
Tata busana menjadi salah satu program unggulan yang diberikan kepada para siswa MA GUPPI Al Barkah.
Artikel Terkait
Wadirut MIND ID Jelaskan Konsep Indonesia Naik Kelas, Kunci Tekan Kemiskinan di Bawah 5 Persen
Tak Perlu Khawatir, Stok LPG dan BBM Aman Jelang Ramadan dan Lebaran
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, Kapan Pengangkatannya?
Saat Media Lokal Priangan Timur Memilih Satu Wadah SWAKKA
MI Bojongsari Ciamis Buka Pendaftaran Penerimaan Murid Baru 2026, Siap Cetak Generasi Berakhlakul Karimah, Ini Sederet Program Unggulannya
Di Rakornas KSPSI, Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan UU Ketenagakerjaan
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 11: Fatwa dari Abu dan Asap