pendidikan

Hadiri Seminar di Jatim, Sekjen Kemenag Kembali Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:05 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan pentingnya tata kelola dan kesejahteraan guru madrasah (Kemenag)

Baca Juga: Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Masuk Kebijakan Prioritas Kemenag, Ini 4 Hasil Rakor GTK Madrasah Kemenag Selengkapnya

Selain itu, Kemenag juga terus mengupayakan agar guru madrasah yang berstatus honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat koordinasi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, persoalan ini juga menjadi bahasan utama.

Hasil rakor GTK Madrasah menghasilkan empat rekomendasi penting yang berkaitan dengan guru madrasah.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2026 Resmi Diumumkan, Cek Daftar Nama Peserta dan Lokasinya DI SINI!

Rekomendasi tersebut di antaranya:

1. Pengetatan validasi data guru madrasah.

2. Percepatan sertifikasi bagi guru yang memenuhi syarat.

3. Penyusunan tahapan pengangkatan PPPK

4. Penataan regulasi pendirian madrasah swasta yang mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.

Baca Juga: Di Hadapan Para Rektor, Sekjen Kemenag Kembali Menyinggung Soal Guru Madrasah

Ini tentu menjadi angin segar bagi guru madrasah honorer yang telah lama menanti dalam ketidakpastian.***

Halaman:

Tags

Terkini