Oleh Tedi Malik, S.Pd.
Ketua Umum PGMM
PORTALOKA.ID - Keberadaan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh negara faktanya belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, terutama di wilayah pelosok.
Dalam situasi ini, lembaga pendidikan swasta hadir bukan sebagai pesaing, tetapi sebagai mitra strategis dalam memenuhi amanah konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peran lembaga pendidikan swasta tidak bisa dipandang sebelah mata. Dari sebelum kemerdekaan hingga sekarang, keberadaannya sangat berperan dalam memajukan pendidikan di Tanah Air.
Bahkan, jika diakumulasikan didapatkan fakta bahwa sebagian besar siswa belajar di lembaga pendidikan swasta.
Baca Juga: Lika Liku Perjuangan Guru Madrasah Swasta Raih PPPK: Dari Jalur Diplomasi hingga Bentuk Aliansi
Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikdasmen dan Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama (Kemenag), jumlah peserta didik dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia mencapai kurang lebih 58.455.721 orang.
Dengan rincian sebagai berikut:
A. Kemendikdasmen:
1. Lembaga Pendidikan Pemerintah: 26.375.269 peserta didik
2. Lembaga Pendidikan Swasta: 19.468.902 peserta didik
B. Kementerian Agama:
1. Lembaga Pendidikan Pemerintah: 823.700 peserta didik
2. Lembaga Pendidikan Swasta: 10.168.604 peserta didik
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Sangat Ingin Bertemu Presiden Prabowo: Sesulit Itukah Kami Bisa Bertemu Bapak?