"Kita mengharapkan adanya regulasi yang memayungi sekolah madrasah dan guru madrasah swasta setara dan mendapatkan hal yang sama dengan madrasah dan sekolah negeri," ungkapnya.
"Karena selama ini kan regulasi yang ada mengecualikan kebijakan afirmatif pemerintah untuk sekolah dan madrasah swasta baik pusat maupun daerah," lanjutnya.
Tedi mencontohkan salah satu regulasi yang dianggap diskriminatif terhadap guru madrasah swasta adalah Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Menurutnya regulasi tersebut hanya diperuntukkan bagi instansi pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya juga telah mengusulkan amandemen undang-undang tersebut ke Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga: Surat Cinta Guru Madrasah Swasta untuk Presiden Prabowo: Jangan Lagi Ada Diskriminasi Terhadap Kami
"Kalau ke presiden, kita minta untuk menerbitkan Perpu yang mengakomodir kebutuhan madrsah, memposisikan sama antara madrasah dan sekolah swasta dengan madrasah atau sekolah negeri, baik pusat maupun di daerah," jelasnya.
Tedi menegaskan bahwa aksi kali ini murni menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo dan meminta agar menerbitkan regulasi yang mengakomodir kebutuhan guru madrasah dan sekolah swasta.
"Jadi kami tegaskan, jangan ada kesan mendemo Presiden ya, tapi kami menyampaikan aspirasi dan infromasi, kalau saat ini regulasi-ragulasi yang ada saat ini tidak berpihak pada madrasah dam sekolah swasta," tegasnya.
Berharap Bertemu Presiden Prabowo
Para guru madrasah dan sekolah swasta berharap mereka dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.
Mereka bahkan berencana untuk tetap bertahan sampai pihak istana menemui para guru.
"Kami akan bertahan sampai ditemui pihak istana. Kalau ditemuinya cepat mungkin akan cepat selesai, kalau lambat akan tetap bertahan," terang Tedi.