Sabtu, 18 Juli 2026

Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Kabupaten Ciamis, Tuntut Kesetaraan dan Kesejahteraan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Aliansi guru honorer madrasah menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Arman)
Aliansi guru honorer madrasah menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Arman)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kemenag Ciamis menggelar aksi damai di depan DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa, 21 Oktober 2025.

Aksi damai tersebut diikuti oleh sekitar 1.500 orang guru berbagai sekolah dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Ciamis.

Mereka mendatangi DPRD Kabupaten Ciamis untuk menuntut kesetaraan serta kesejahteraan.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Ciamis, para guru honorer berkumpul terlebih dahulu di Taman Lokasana.

Baca Juga: Perkumpulan Guru Inpassing Nasional Ciamis Curhat ke Kantor Kemenag, Minta Agar Bisa Diangkat jadi PPPK atau PNS

Mereka kemudian melakukan long march menuju gedung DPRD Ciamis.

Ketua Aliansi Honorer Kemenag Ciamis, Dhiagus Merti Pagede mengatakan, aliansi tersebut terdiri dari 6 organisasi profesi guru, yaitu PPKMI, PGM Indonesia, Foksimas, IGRA, PGIN, dan PGMM.

Dikatakan Dhiagus, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakuan oleh PGM yang menyuarakan nasib guru honorer madrasah.

"Kita buktikan bahwa honorer Kemenag Ciamis itu ada, jumlahnya 4.000 lebih dan ini akan diteruskan ke Jakarta tanggal 30 Oktober 2025," katanya.

Baca Juga: Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi

Dalam aksi kali ini, lanjut Dhiagus, ada beberapa tuntutan, di antaranya meminta agar dilakukan amandemen terhadap UU ASN nomor 20 tahun 2023 beserta turunannya.

Selain itu, para guru honorer madrasah juga meminta agar pemerintah menerbitkan regulasi yang mengakomodir guru madrasah atau sekolah swasta.

"Kami menuntut kesetaraan hak kita untuk bisa setara dengan sekolah-sekolah negeri. Di mana, guru honorer tidak bisa masuk PPPK, CPNS, yang notabene kita itu ada yang (sudah mengabdi) 20, 30 tahun," ujar Dhiagus.

"Sampai kapanpun kalau regulasi seperti ini tidak kita dobrak tentunya tidak akan berubah. Untuk itu kami bersatu seluruh Indonesia mengadakan kegiatan ini di tiap kabupaten," tambahnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X