CIAMIS,PORTALOKA.ID - Setahun masa kepemimpinan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tanpa Wakil Bupati. Kekosongan ini menimbulkan polemik di masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis disebabkan oleh ada kekosongan regulasi yang mengatur mekanisme pengisian jabatan wakil bupati.
"Tidak ada regulasi yang mendukung tata cara pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis," ujarnya dalam suatu rapat di Sekretariat Pramuka belum lama ini.
Menjawab polemik soal regulasi pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis, Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani, mengatakan, tugas KPU Kabupaten Ciamis selesai sampai pada penetapan pasangan calon terpilih. Selanjutnya alur pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis menjadi ranah partai politik dan DPRD Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
"Mekanisme ini diatur dalam UU Nomor 10/2016 pasal 176. Di sini sudah jelas alurnya bagaimana pengisian jabatan Wakil Bupati yang meninggal atau berhalangan tetap," ujar Oong, Senin, 20 Oktober 2025.
Ini juga masih diperkuat dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati.
"Dengan demikian jelas secara regulasi tinggal proses ditempuh oleh partai politik pengusung atau koalisi gabungan partai politik," ujarnya.
Menurut Oong, kejadian yang dialami Kabupaten Ciamis, banyak juga terjadi di daerah lain. Salah satunya Lampung Utara. Saat itu, tiga hari sebelum pelantikan, Wakil Bupati Lampung Utara meninggal.
"Mengacu pada ketentuan undang-undang, kursi jabatan Wakil Bupati Lampung Utara diisi tidak dibiarkan kosong. Kasus Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra pun esensinya sama meninggal sebelum hari pelantikan. Artinya kekosongan kursi jabatan Wakil Bupati Ciamis bisa segera diisi," ujarnya.
Dikatakan Oong, KPU Kabupaten Ciamis menetapkan pasangan calon Herdiat Yana sebagai pasangan terpilih. Walaupun pada akhirnya yang dilantik hanya Bupati Herdiat, itu tidak menghilangkan makna pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
"Kami berharap setelah penjelasan ini tidak ada polemik, sebab kami sudah konsultasi ke KPU Pusat," pungkasnya.
Sebaiknya kita tunggu saja jawaban Mendagri terkait kepastian regulasi untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis.***
Artikel Terkait
Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Pancoran Jakarta Selatan, Begini Kronologinya
Viral Pajero Berpelat Dinas Polri Bunyikan Sirine Tot Tot Wuk Wuk di Bandung, Ternyata Bukan Polisi, Kini Diamankan
Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas di Toilet Masjid di Sadasari Argapura Majalengka, Ada Luka di Kepala Korban
Cara Mudah Membuat Saos Sambal Rumahan Pakai Resep Chef Rudy Choirudin, Cocok untuk Teman Segala Jenis Makanan
Kejaksaan Kembalikan Uang Negara Rp13,2 T, Prabowo: Ini Sudah Berjalan Kurang Lebih Hampir 20 Tahun
Genap Setahun Pemerintahannya, Prabowo Saksikan Rp13 T Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Koruptor
Pesan Mendalam Prabowo di Momen Penyerahan Rp13,2 T Uang Negara dari Korupsi Minyak Kelapa Sawit
HORE! Kemenag Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan 3 dan 4, Catat Waktunya!
15 Link Download Poster Hari Sumpah Pemuda 2025 GRATIS, Bisa Diedit Sesuai Kebutuhan, Cocok untuk Status WA dan IG
Teks Pidato Hari Sumpah Pemuda 2025, Bisa untuk Sambutan atau Lomba Pidato, Singkat dan Bangkitkan Semangat