Minggu, 19 Juli 2026

Ribuan Guru Madrasah Bakal Hadiri Audiensi Akbar di Jakarta, Minta Prabowo Terbitkan Regulasi untuk Guru Madrasah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Guru madrasah swasta menggelar aksi damai menuntut regulasi khusu guru madrasah (Portaloka.id/Arman)
Guru madrasah swasta menggelar aksi damai menuntut regulasi khusu guru madrasah (Portaloka.id/Arman)

PORTALOKA.ID - Sejumlah organisasi guru bakal menggelar Audiensi Akbar di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Aksi yang dinamai Gerakan Guru Bersatu (Gerus) bakal diikuti oleh para guru madrasah swasta se-Indonesia yang ada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Tedi Malik.

Tedi Malik mengatakan para guru tersebut berasal dari berbagai organisasi profesi guru, yaitu Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun Hingga September 2025, Buat Sektor Produksi Jadi Penopang

Dikatakan Tedi, peserta Audiensi Akbar tidak hanya diikuti oleh guru madrasah swasta saja, sebagian lagi merupakan guru sekolah swasta yang ada di bawah naungan Kemendikdasmen.

"Sebetulnya aksi ini jilid kedua dari aksi kita yang pertama pada Desember 2024," Kata Tedi saat dihubungi Portaloka, Senin, 27 Oktober 2025.

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi kali ini bakal diikuti oleh sekitar 15.000 guru madrasah dan sekolah swasta.

Nantinya, lanjut Tedi, peserta akan berkumpul di Masjid Istiqlal, kemudian long march menuju kawasan Patung Kuda.

Baca Juga: Kokoy Rokayah, 35 Tahun Mengabdi jadi Guru Honorer Madrasah Tanpa Kepastian Gaji

"Sebetulnya nggak ada titik aksi, karena kami nggak mau berisiko dengan jumlah massa sebanyak itu," ujarnya.

"Kami menekankan agar setiap peserta tidak berbaur dengan daerah lain supaya lebih mudah mengenali apabila ada orang-orang yang tidak dikenal," terangnya.

Pemerintah Diminta Terbitkan Regulasi Guru Madrasah

Dikatakan Tedi, aksi kali ini memiliki tujuan utama yang jelas. Mereka meminta agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan regulasi khusus guru madrasah.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X