Jumat, 25 September 2026

Pengukuhan PIMDA dan 13 Korwil PGMM Kabupaten Bogor Sukses Digelar, Wadah Baru Perjuangan Guru Madrasah

Photo Author
- Minggu, 20 September 2026 | 22:17 WIB
Pengukuhan PIMDA PGMM Kabupaten Bogor (Dok. Istimewa)
Pengukuhan PIMDA PGMM Kabupaten Bogor (Dok. Istimewa)

Baca Juga: SELAMAT! 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Semua Biaya Ditanggung APBN

Hal senada disampaikan Ketua KKM MTs Abdul Azis, M.Pd. Ia menekankan agar semua pihak mendukung perjuangan guru madrasah swasta.

"Sat ini Kemenag harus menyadari bahwa perjuangan PGMM yang fokus pada kesejahteraan guru madrasah swasta memang sudah seharusnya diboomingkan, karena pada prinsipnya baik guru negeri maupun swasta, Diknas maupun Kemenag semuanya sama dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas dia.

Dalam memenuhi kewajibannya sebagai guru profesional baik secara administrasi maupun secara pedagogik,dan lain-lain, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 Pasal 8 dan 10.

Namun saat ini diskriminasi kesejahteraan pada guru madrasah swasta sangat mencolok. Karena itu dengan terbentuknya kepengurusan PGMM diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nasib guru madrasah swasta.

Baca Juga: 3 Siswa SMAN 1 Ciamis Siap Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional Lewat FIKSI dan Cipta Lagu

Pengukuhan diisi dengan pembacaan ikrar pengurus yang dipandu oleh Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, S.Pd.

Dalam sambutannya, Tedi Malik memaparkan program PGMM yang sedang berjalan.

"Saat ini PGMM sedang mengawal 3 Undang-Undang kodifikasi dari UU Sisdiknas, UUGD, dan UU Dikti. Sekarang yang sedang proses judicial review adalah RUU Sisidiknas yang salah satu isinya merancang agar guru madrasah swasta mendapatkan 2 kali gaji pokok dalam tunjangan profesi guru," kata Tedi.

Pengurus PIMDA dan Korwil PGMM Kabupaten Bogor yang baru dikukuhkan (Dok. Istimewa)

Selain itu, PGMM juga masih mengawal UU Guru dan Dosen dan UU lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dan lembaga pendidikan madrasah swasta.

Baca Juga: Rumah ASN di Cileunyi Bandung Digerebek Polisi, Ditemukan Puluhan Pohon Ganja

Ia berharap semua Undang-Undang tersebut dapat selesai dan bisa direalisasikan tahun 2026.

Tedy Malik juga menyampaikan sikap optimis terkait banyak sinyalemen yang baik dari perjuangan ini. Salah satunya adalah adanya dukungan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.

Seluruh pengurus baik PIMDA maupun Korwil berkomitmen untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART dan membawa PGMM Kabupaten Bogor menjadi organisasi guru madrasah yang profesional, dan bermartabat juga berani bersuara dalam aspirasi yg benar.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X