Rabu, 15 Juli 2026

PGMM Bondowoso Siap Perjuangkan dan Kawal Regulasi Khusus Madrasah Swasta demi Martabat serta Kesejahteraan Guru

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB
PGMM Bondowoso kawal regulasi khusus madrasah swasta yang dijanjikan Ketua Baleg Bob Hasan (Ist)
PGMM Bondowoso kawal regulasi khusus madrasah swasta yang dijanjikan Ketua Baleg Bob Hasan (Ist)

Hapuskan Diskriminasi Terhadap Guru Madrasah Swasta

Lebih lanjut, Ketua Pimda PGMM Bondowoso menegaskan agar segala bentuk diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dihapuskan.

"Segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan terhadap guru swasta harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan," tegas Dedy.

"Pemerintah tidak boleh pandang bulu antara guru di sekolah negeri maupun swasta, karena perangkat hukum dan undang-undangnya sama," sambung dia.

Baca Juga: 16.138 PNS Kemenag Formasi 2024 Resmi Dilantik, Menteri Agama Ingatkan soal ISTIQAMAH

Resolusi Pergerakan ke Depan

Dedy Misnoto menyatakan, meski Baleg telah menjanjikan regulasi baru bagi madrasah bukan berarti perjuangan berakhir.

Menurut dia perjuangan tidak boleh berhenti hanya pada tataran pendekatan dialogis atau diplomasi semata.

"Mengandalkan dialog tanpa aksi nyata yang masif di lapangan ibarat 'menyemai benih tanaman di ladang subur lalu ditinggalkan dan dipasrahkan begitu saja kepada orang lain'," ujarnya.

"Oleh sebab itu, PGMM dari pusat, wilayah, hingga ke daerah, termasuk aliansi Tapal Kuda Jatim, akan terus mengawal komitmen ini secara konsisten, masif, dan komprehensif demi tegaknya keadilan bagi seluruh guru madrasah swasta se-Indonesia. Semboyan perjuangan kita: Yakin, bahkan naik ke Haqqul Yaqin!" pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X