PGMM juga meminta agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan inpassing diberikan setiap bulan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Hak PNS diberikan setiap bulan tetapi hak kami selalu ditunda beberapa bulan dengan bekerjasama dengan bank yang memiliki deviden tinggi. TPG dan Inpassing guru madrasah di Jawa Tengah bisa dicairkan setiap awal bulan, namun di jawa Timur ditunda 1-3 bulan dengan alasan aplikasi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, PGMM Pacitan juga meminta agar pemerintah daerah turut memperhatikan kondisi madrasah swasta yang ada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan.
PGMM berharap, pemerintah daerah memberikan tambahan tunjangan fungsional, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005.
"Kami juga berharap, Pemda memberikan bantuan untuk pengembangan pendidikan di madrasah sesuai dengan Amanah UU 20 Tahun 2003 pasal 55 ayat (4) yang berbunyi 'Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah daerah.'," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Benarkah Guru Honorer Tak Boleh Mengajar Mulai 2027? Begini Fakta di Balik SE Mendikdasmen Nomor 7
Outing Class Berujung Duka, Satu Santriwati Meninggal Dunia usai Tenggelam di Curug Kanesia Baturraden Berfoto
Viral ‘Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja’, MC LCC 4 Pilar MPR RI Minta Maaf
Telkom Catat Pembukuan Positif di 2025, Berhasil Jaga Kinerja Stabil dan Siap Lanjutkan Transformasi di 2026
MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ngaku Khilaf Buntut Remehkan 'Hanya Perasaan Adik-adik Saja' hingga IG-nya Hilang
Promedia Group Gandeng TikTok Indonesia, Berikan Panduan Community Guidelines untuk News Publisher di Era Media Sosial
Sempat Ditawari Beasiswa ke China, Peserta LCC Josepha Alexandra Ternyata 1 Almamater dengan Seorang Pejabat MPR
Resep Gulai Iga Kambing Praktis, Empuk dan Anti Bau Perengus, Cocok untuk Olahan Daging Kurban Idul Adha
Rekomendasi Sajian Idul Adha: Resep Sop Sengkel, Kuahnya Segar Dagingnya Lembut, Begini Cara Membuatnya