PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi guru Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pendidikan muadalah dan diniyah formal.
TPG ini sudah mulai cair pada Triwulan I 2026 bagi 267 guru muadalah dan diniyah yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno menyampaikan bahwa pencairan TPG ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru termasuk bagi guru non ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Baca Juga: Lulusan Sarjana Non Kependidikan Bisa Jadi Guru, Asalkan Penuhi Syarat Ini
“Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, pencairan TPG menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” kata Amien Suyitno, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.
Amien menegaskan bahwa guru adalah garda terdepat dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
"Guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik," sambungnya.
Lebih lanjut, Amien mengatakan bahwa pemberikan TPG sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas para guru di Indonesia.
"Kemenag melalui Ditjen Pendis, terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran," terang dia.
Amien Suyitno menyampaikan bahwa pencairan TPG bagi guru pada Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal dilakukan secara bertahap yakni per triwulan.
“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” tandas Amin Suyitno.
Direktur Pesantren Basnang Said menjelaskan bahwa TPG yang dicairkan kali ini bagi Guru Non ASN pada SPM-PDF Direktorat Pesantren yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi lain yang berlaku.
Artikel Terkait
Sempat Hilang Kontak, Oknum Kiai Cabul Ponpes Pati Dikabarkan Berhasil Diringkus di Wonogiri
Kemungkinan Jumlah Korban Kiai Cabul di Pati Bertambah, Polisi Buka Posko Pengaduan
BRI Dukung Proses Hukum usai Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit KoinWorks
Promedia Group Buka Pendaftaran Mitra Influencer Media Network, Creator Pemula hingga Profesional Wajib Intip!
Fakta Terbaru Skandal Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Santriwati Diduga Terpaksa 'Layani' Pengasuhnya 10 Kali
Dilecehkan Sejak 2020, Polisi Ungkap Alasan Korban Laporkan Oknum Kiai Cabul pada 2024
Lakukan Investigasi, Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian dr Myta Aprilia Azmy
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan 3 WNI yang Diduga Jemaah Calon Haji Ilegal, Terungkap saat akan Terbang dari Bandara YIA
Ramai Isu 70 Dapur MBG Disebar di Lapas-Rutan Indonesia: Bagaimana dengan Tata Kelola yang Dinilai Masih 'Cacat'?
ICCN Dorong Persiapan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia Unesco