PORTALOKA.ID - Persoalan kesejahteraan guru menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Aspirasi yang disampaikan para guru di berbagai daerah diserap dan dibahas oleh DPR untuk dicari jalan keluarganya.
Seperti yang dilakukan ​Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dalam kunjungannya, Ia menyerap berbagai keluhan fundamental dari para tenaga pendidik di lapangan.
Baca Juga: Gaji Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Bisa Digaji Pakai BOSP, Tapi Hanya Tahun Ini
Isu kesejahteraan guru dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar menjadi sorotan utama yang mencuat dari aspirasi masyarakat setempat.
Antusiasme masyarakat terhadap sektor pendidikan perlu diimbangi dengan payung regulasi yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan tenaga pendidik.
"Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang (Sistem Pendidikan Nasional), beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan," jelas Hetifah, dikutip Sabtu, 25 April 2026.
Hetifah menegaskan bahwa temuan spesifik dari kunjungan daerah seperti ini tidak akan mengendap begitu saja, melainkan akan diadopsi menjadi bagian dari pertimbangan penyusunan kebijakan strategis nasional.
"Tentunya bisa menjadi masukan yang berharga agar ada pengaturan-pengaturan yang nanti akan berpengaruh bukan hanya kepada Kabupaten Toba, tapi juga untuk daerah lain di Indonesia. Luar biasa banyak sekali masukan-masukan yang bisa digunakan untuk perbaikan revisi RUU Sisdiknas nanti," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Secara spesifik di lapangan, salah satu kelompok pendidik yang acap kali luput dari perhatian maksimal adalah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal, institusi PAUD merupakan fondasi paling dasar dalam pembentukan karakter dan kecerdasan motorik anak.
Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak guru PAUD di daerah yang menerima honorarium yang jauh dari standar kelayakan.
Fakta ironis inilah yang membuat anggota dewan sepakat untuk segera melakukan intervensi lewat instrumen undang-undang.
Artikel Terkait
Siswa SD di Jeneponto Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, Warga Sebut Menu Ikan Sudah Berbau Busuk
5.997 Calon Haji Tiba di Madinah, Jarak Penginapan ke Masjid Nabawi Hanya 50 Meter
Investasi Rp498 Triliun Jadi Bukti Nyata Hilirisasi, Strategi Pemerintah Buahkan Hasil
Soal Kebutuhan 19.000 Ekor Sapi untuk MBG, Kepala BGN Bilang Begini
Kronologi Anak SD di Gunungkidul Tertimpa Besi Hollow hingga Meninggal Dunia
Kabupaten Kayong Utara Tunjukkan Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi, PSN di Pulau Penebang jadi Motor Penggerak Perekonomian
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan 5 Orang Santri
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tasikmalaya: SBT dan JSI Desak Tindakan Tegas, Bukan Sekadar Klarifikasi
Hampir 10 Ribu Jemaah Tiba di Madinah, Layanan Haji Terpadu Bikin Proses Makin Cepat