PORTALOKA.ID - Pendakwah kondang Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 5 orang santri laki-laki.
Penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri ini menyusul laporan yang sudah masuk ke Kepolisian pada 28 November 2025 lalu.
Status tersangka yang diberikan juga sudah melalui proses pemeriksaan serta penyidikan kepada ustaz juri program hafiz Quran di televisi itu.
Konfirmasi Kepolisian
Kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kronologi Anak SD di Gunungkidul Tertimpa Besi Hollow hingga Meninggal Dunia
“Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada Jumat, 24 April 2026.
Serangkaian penyidikan oleh Dittipid PPA-PO Bareskrim sudah dilakukan hingga akhirnya polisi menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Perkembangan penanganan juga telah diberikan kepada pihak terlapor sejak Rabu, 22 April 2026.
Polisi juga telah menyampaikan perkembangan penyidikan kepada pelapor atau korban.
Pernah Lakukan Pelecehan di Tahun 2021
Para korban yang diwakili oleh Achmad Cholidin mengatakan bahwa perbuatan SAM telah menimbulkan trauma berat.
Dugaan intimidasi juga sempat menyeruak, disebutkan pihak SAM mendatangi korban untuk mencabut kasus tersebut.
Artikel Terkait
Wapres Gibran Datang Berkunjung, Siswa SMA di Nabire Ini Sebut Menu MBG Mendadak Berubah jadi Mewah
OJK Gelar Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Edukasi Keuangan Berkelanjutan Bagi ASN Kota Tegal
Viral Momen Siswa SMP di Sumedang Pamitan ke Teman-temannya, Diduga Berhenti Sekolah demi Bantu Ortu Jualan
Mengejutkan! Bukan Pangandaran, Daerah di Jawa Barat Ini Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan pada 2025
Uya Kuya Bikin Sayembara, Cari Pemilik Akun yang Sebar Isu '750 Dapur MBG', Janjikan Hadiah Segini Jika Berhasil
Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis
Viral Suami Pergoki Istrinya Pakai ‘Baju Dinas’ Bareng Selingkuhan di Rembang Jateng, Diduga Sudah Melarikan Diri Selama 2 Bulan
Siswa SD di Sampang Madura Diduga Alergi Usai Santap MBG, Begini Kronologinya
1.780 SPPG Pelaksana MBG Disetop Sementara, Kepala BGN Ungkap Alasannya
Viral Penumpang KA Pakai Colokan Kereta untuk Masak Mi Instan, KAI: Membahayakan Keselamatan