PORTALOKA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengungkapkan, jumlah SPPG yang disetop mencapai 1.780.
Dadan menyebut SPPG yang dihentikan belum memenuhi persyaratan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara," tegasnya, dikutip Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: Siswa SD di Sampang Madura Diduga Alergi Usai Santap MBG, Begini Kronologinya
Saat ini, terdapat sekitar 1.780 SPPG yang dihentikan sementara dari total 26.800 unit. Namun angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan.
"Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya," sebut Dadan.
Dadan Hindayana, menuturkan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan program MBG tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru, melainkan melalui struktur internal yang sudah berjalan.
"Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia," ujar Dadan.
Dia menambahkan, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan.
Seluruh mekanisme tersebut, kata dia, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.***
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Ini Dia Barang Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang
Fakta Kasus Keracunan MBG di Demak: Ratusan Santri hingga B3 Alami Mual Muntah, Dirujuk ke Sejumlah Faskes
OJK Tegal Dorong Penguatan BPR yang Sehat dan Berdaya Saing Dukung Ekonomi Daerah
Respons MUI Soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur Hidup-Hidup
Bu Atun, Guru SMAN 1 Purwakarta Legawa Maafkan Muridnya Meski Sempat Diacungi Jari Tengah
Dinilai Mirip Amsal Sitepu, Toni Aji Anggoro Justru Divonis Bui 1 Tahun di Kasus Korupsi Pembuatan Website Desa Kabupaten Karo
Dari Beras ke Cabai, Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026
5 Kebun Teh di Jawa Barat Ini Sangat Cocok untuk Healing, Salah Satunya Cuma 1,5 Jam dari Jakarta
Bikin Geram Warganet, Viral WNA Timor Leste Joget-joget Sambil Menyobek Uang Rp100 Ribu saat Live TikTok
5 Kuliner Ikonik Khas Sunda: Dari Cemilan Manis hingga Jajanan Populer