Sabtu, 18 Juli 2026

1.780 SPPG Pelaksana MBG Disetop Sementara, Kepala BGN Ungkap Alasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 23 April 2026 | 08:19 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (BGN)
Kepala BGN Dadan Hindayana (BGN)

PORTALOKA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengungkapkan, jumlah SPPG yang disetop mencapai 1.780.

Dadan menyebut SPPG yang dihentikan belum memenuhi persyaratan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara," tegasnya, dikutip Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga: Siswa SD di Sampang Madura Diduga Alergi Usai Santap MBG, Begini Kronologinya

Saat ini, terdapat sekitar 1.780 SPPG yang dihentikan sementara dari total 26.800 unit. Namun angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan.

"Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya," sebut Dadan.

Dadan Hindayana, menuturkan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan program MBG tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru, melainkan melalui struktur internal yang sudah berjalan.

"Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia," ujar Dadan.

Baca Juga: Viral ‘Daging Karet’ MBG Sumber Jaya Lampung Barat, Warganet Soroti Proses Memasak Daging Sapi di Dapur SPPG

Dia menambahkan, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan.

Seluruh mekanisme tersebut, kata dia, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X