Sabtu, 18 Juli 2026

Bikin Geram Warganet, Viral WNA Timor Leste Joget-joget Sambil Menyobek Uang Rp100 Ribu saat Live TikTok

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 21 April 2026 | 10:47 WIB
Viral WNA Timor Leste menyobek uang Rp100 ribu saat siaran live di TikTok.  (Instagram/feedgramindo)
Viral WNA Timor Leste menyobek uang Rp100 ribu saat siaran live di TikTok. (Instagram/feedgramindo)

PORTALOKA.ID - Seorang konten kreator berkewarganegaraan Timor Leste yang kini tinggal di Jakarta tengah menuai sorotan tajam dari warganet.

Tengah viral di media sosial, WNA Timor Leste yang dipanggil Amuku itu menyobek uang Rp100.000 saat siaran live di TikTok.

Kejadian dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo pada Senin, 20 April 2026 itu bermula dari Amuku yang melakukan live TikTok dan menunjukkan lembaran uang Rp100.000.

Sambil berjoget, ia kemudian melempar uang-uang tersebut ke arah kamera, sampai pada lembar uang terakhir dengan sengaja menyobeknya.

Baca Juga: Dinilai Mirip Amsal Sitepu, Toni Aji Anggoro Justru Divonis Bui 1 Tahun di Kasus Korupsi Pembuatan Website Desa Kabupaten Karo

Terlihat uang Rp100.000 itu disobek menjadi 4 bagian sebelum dilempar.

Viral dan Minta Maaf

Usai live TikTok yang rupanya dilakukan pada 16 April 2026 lalu menjadi viral, ia kini diketahui mengunggah video permintaan maaf.

Amuku mengungkapkan permintaan maafnya kepada Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, serta kepada warga negara keduanya karena sikap tak terpuji saat bermedia sosial.

“Dengan hati yang tulus, saya mohon maaf pada Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, khususnya pada Kedutaan Timor Leste yang ada di Jakarta, dan seluruh warga,” ucapnya dalam video tersebut.

Baca Juga: 5 Kebun Teh di Jawa Barat Ini Sangat Cocok untuk Healing, Salah Satunya Cuma 1,5 Jam dari Jakarta

Lebih lanjut, Amuku mengaku dirinya tak ada niat buruk meski telah melanggar aturan Undang-Undang mengenai uang di Indonesia.

“Kemarin, jujur saya tidak ada niat sedikit pun dan saya percaya ke depannya tidak lakukan lagi,” tuturnya.

Aturan soal di Indonesia

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X