NKRI memiliki Undang-Undang yang mengatur dan melindungi uang Rupiah, yakni tercantum dalam UU No.7 Tahun 2011.
Menurut Undang-Undang tersebut, setiap orang dilarang untuk merusak, memotong, menghancurkan, atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara.
Sanksi yang diberikan pada orang yang sengaja merusak, memotong, atau menghancurkan, menurut Pasal 25 ayat (1) bisa dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Kisah Hendi Saputro, Dulunya Terpaksa Kerja di Bengkel, Kini Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat
Warganet Minta Usut Secara Hukum
Menilik dari kolom komentar, unggahan viral yang sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali penayangan itu dibanjiri komentar dari warganet hingga lebih dari 800 pesan.
Tak sedikit warganet yang meminta agar konten kreator tersebut tetap diusut secara hukum meski telah minta maaf.
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Ini kalau cuma minta maaf, terus perkara selesai, apa efek jeranya?” tulis akun @rus******e
“Jelas dia sudah melanggar dan katanya kuliah di Indonesia kan? Berani sekali, Undang-Undang harus ditetapkan nih,” tulis akun @dan****i
“Harus dituntut secara hukum dong, itu mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis akun @mei********6.***
Artikel Terkait
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Tak Sekadar Asrama Gratis, Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Sarankan Beri Hukuman Ini
Viral ‘Daging Karet’ MBG Sumber Jaya Lampung Barat, Warganet Soroti Proses Memasak Daging Sapi di Dapur SPPG
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram, Salah Satu Pelaku Pemilik Pangkalan Resmi Pertamina
Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Dex Naik per 18 April 2026, Begini Kata Pertamina dan Kementerian ESDM
Prabowo Ingatkan Persatuan ke Seluruh Ketua DPRD: Partai Politik Boleh Beda, tapi Semua Harus Cinta Tanah Air
DPR Soroti Kontrak PPPK Paruh Waktu Kota Baubau Bernilai Rp0, Minta Aparat Lakukan Investigasi
Iran Kembali Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas
Militer Iran Kembali Tutup Selat Hormuz usai Sempat Dibuka dalam Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Apa Alasannya?