3. Screen Zone (Zona Penggunaan Layar)
Tetapkan wilayah bebas HP di ruangan. Misalnya: Ruang tidur, ruang makan, dan tempat ibadah serta ruang kelas.
Baca Juga: Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional April 2026, di Antaranya Ada Hari Libur
Menteri Mu’ti mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap penerapan kebijakan ini.
Ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan terus memastikan program literasi digital di seluruh institusi pendidikan berjalan secara paralel.
Selain itu, proses edukasi berbasis digital di sekolah tetap juga akan dilaksanakan dengan pendampingan guru, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan teknologi secara optimal dan bijak.
“Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah dapat menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik bagi peserta didik. Dengan demikian, penguatan karakter melalui 7 KAIH dan 3S dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter,” tutup Menteri Mu’ti.***
Artikel Terkait
Ribuan PPPK Terancam PHK Massal, DPR Desak Pemerintah Tunda Pembatasan Belanja Pegawai
Badan Kepegawaian Buka Suara Soal PPPK Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
Soal Latihan TKA Bahasa Indonesia SMP-MTs 2026 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Terciduk, Mobil SPPG di Nabire Katahuan Angkut Sampah, BGN Gercep Lakukan Pembekuan
Datang Pagi Hari, Enzy Storia Bawa Kue Ulang Tahun saat Berziarah ke Makam Vidi Aldiano: Kangen Banget Loh
Seskab Teddy Ungkap Alasan Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat untuk Rayakan Lebaran di Monas