Minggu, 19 Juli 2026

98.036 Guru Ikuti UP PPG Angkatan 4, Kemenag Sebut Upaya Sejahterakan Pendidik: Setelah Lulus Dapat TPG

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 23 Februari 2026 | 08:43 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebut PPG sebagai upaya tingkatkan kesejahteraan guru (Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebut PPG sebagai upaya tingkatkan kesejahteraan guru (Kemenag)

Baca Juga: 15.160 Guru PAI Ikuti Uji Pengetahuan PPG Daljab Angkatan 4, Kemenag: Untuk Ukur Capaian Pembelajaran Peserta

Menurutnya, PPG merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas guru.

Setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X