Kamis, 4 Juni 2026

Jumlah Guru Honorer Capai 700 Ribu, Wamenag dan Sekjen Kemenag Janji Bakal Perjuangkan jadi PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 6 Februari 2026 | 11:11 WIB
Sekjen Kemenag hingga Wamenag janji perjuangkan guru madrasah swasta jadi PPPK (Kemenag RI)
Sekjen Kemenag hingga Wamenag janji perjuangkan guru madrasah swasta jadi PPPK (Kemenag RI)

PORTALOKA.ID - Persoalan guru madrasah swasta mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu yang menjadi fokus Kemenag adalah meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta.

Selain itu, Kemenag juga berupaya agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Guru Madrasah, Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 akan Segera Dibayar

Sekjen Kemenag mengungkapkan hal itu saat bertemu Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Kemenag Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” ujar Kamaruddin.

Dia juga mengatakan bahwa Kementerian Agama akan mengupayakan agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi PPPK.

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi

Jumlah Guru Honorer Capai 700 Ribu Lebih

Lebih lanjut Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa jumlah guru honorer Kementerian Agama jumlahnya cukup banyak.

Saat ini, Kemenag membina 1.157.050 guru, terdiri atas 360.632 atau sekitar 31.2% guru PNS dan 796.418 guru Non PNS atau honorer.

Jumlah tersebut termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X