PORTALOKA.ID - Setelah selesai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA dan SMK/MAK, tidak lama lagi akan dilaksanakan untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Kementerian Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal TKA SD dan SMP tahun 2026.
Rencana pelaksanaan TKA tersebut akan dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.
Mendikdasmen Abdul Muti, menegaskan bahwa TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang telah diterapkan pada jenjang pendidikan menengah.
Menurut Abdul Mu'ti, TKA bertujuan menyediakan data objektif dan komprehensif mengenai capaian belajar murid sebagai dasar perbaikan pembelajaran dan pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ucap Mu’ti dalam pernyataan pada taklimat media TKA, di Jakarta, 22 Desember 2025.
Dia menjelaskan bahwa pada jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat TKA akan disinergikan dengan AN dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.
Baca Juga: Apa Saja Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA SD, SMP dan SMA? Ini Daftar Mapel Wajib dan Pilihan
Jadwal TKA SD dan MI
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin memaparkan bahwa pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
Berikut rincian jadwal pelaksanaan TKA SD/MI dan SMP/MTs:
- Pendaftaran: 19 Januari - 28 Februari 2026
- Simulasi TKA SD: 2 - 8 Maret 2026
Artikel Terkait
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Disebut Kirim Bantuan Kosong, TNI Jelaskan Konsep Airdrop dengan Helibox
Bupati Ciamis Singgung Defisit Anggaran, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik?
Pakar Kebijakan Publik Nilai Upaya Seskab Teddy Jawab Keresahan Publik dalam Upaya Pemerintah Tangani Bencana Sumatera
Kisah Heroik TNI di Aceh Tamiang Evakuasi Wanita Melahirkan, Terjang Banjir Bandang Pakai Pelepah Pisang
Anies Baswedan Ceritakan Pesantren Darul Mukhlisin yang Sempat Jadi Benteng saat Bencana Banjir Bandang di Aceh Tamiang
8.344 Honorer Jember Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Upayakan agar bisa Diangkat jadi CPNS
Pemprov NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Berapa Gaji per Bulannya?
Setelah Banjir Bandang Melanda Sumatera, Ferry Irwandi Bongkar Fakta di Balik Gelondongan Kayu yang Terjang Rumah Warga
Serahkan 408 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Kaltara Ingatkan Jangan Sombong