PORTALOKA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberlakukan tes kemampuan akademik (TKA).
Mulai tahun ajaran 2025/2026, siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK maupun MA dapat mengikuti tes kemampuan akademik.
Tes kemampuan akademik merupakan merupakan asesmen sukarela yang bertujuan untuk memberikan informasi capaian akademik murid secara objektif dan adil.
Melalui TKA, akan diperoleh informasi capaian akademik setiap murid yang berguna untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Tujuan Tes Kemampuan Akademik
Tes kemampuan akademik memiliki beberapa tujuan, di antaranya:
1. Memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
2. Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar.
3. Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas.
4. Memberikan informasi kepada Murid tentang kekuatan dan kelemahan dalam bidang akademik.
Baca Juga: Link Simulasi TKA SMA, SMK dan MA GRATIS untuk Latihan Soal Tes Kemampuan Akademik
Siapa yang Dapat Mengikuti TKA?
Tes kemampuan akademik diperuntukkan bagi semua murid kelas akhir, yaitu kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, dan kelas 12 SMA/MA dan SMK.
Artikel Terkait
Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushola Rp 26 Ribu di Karangdadap Pekalongan, Saat Ditanya Hanya Diam dan Melantur, Begini Endingnya
Usai Viral 'Pesta Sabun', Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Suara Pasha Ungu Bergetar Saat Doakan Affan Kurniawan Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Ingatkan Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Polres Sikka NTT Ungkap 2 Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Prabowo Melayat ke Kediaman Affan Kurniawan Ojol Korban Rantis Brimob, Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan
Disdik Apresiasi 60 Sekolah Tingkat SD dan SMP atas Peningkatan Rapor Pendidikan, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Pengisian Rapor Harus Objektif