PORTALOKA.ID - Upaya guru madrasah swasta mendapatkan keadilan terus dilakukan dengan berbagai cara.
Sejumlah langkah penting pun ditempuh guna mendapatkan hak dan keadilan dari pemerintah.
Mulai dari menggelar audiensi, mendorong revisi Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga turun ke jalan.
Semuanya hanya satu tujuan yaitu ingin mendapatkan keadilan dan kesetaraan dengan guru di sekolah negeri.
Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
Seperti diketahui, guru madrasah swasta selama ini tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Salah satu penyebabnya terbentur regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen.
Guru madrasah menilai, Pasal 24 UU Guru dan Dosen diskriminatif terhadap madrasah swasta.
Sebab dalam pasal tersebut dianggap hanya mengakomodir sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Guru Nasional Kemenag 2025 GRATIS dengan Tema Merawat Semesta dengan Cinta
Berjuang Lewat Legislatif
Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) bersama Perkumpulan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan sejumlah organisasi profesi guru lainnya tidak tinggal diam.
Mereka pun berjuang lewat jalur legislatif untuk mengamandemen UU Guru dan Dosen yang dinilai diskriminatif.
Artikel Terkait
Ide Menu Makan Siang untuk Anak Full Protein Hewani, Bikin Ikan Mujair Goreng yang Enak Gurih Bikin Lahap, Cek Resepnya di Sini Ya
Resep Ikan Bakar Bumbu Padang, Ide Masakan untuk Menu Makan Malam di Rumah, Cocok Jadi Ide Jualan Hasilkan Cuan
Ikan Dori Goreng Asam Manis, Ide Menu Makan Malam Bersama Suami di Rumah, Bisa Jadi Ide Jualan Juga Bun, Cek Resepnya di Sini
Resep Pempek Tahu Empuk dan Kenyalnya Pas, Cocok Jadi Menu Cemilan di Tanggal Tua, Lengkap Dengan Cara Membuat Cuko
Cara Membuat Pastry Brownies Manis Legit dan Nggak Bikin Seret, Ini Dia Resep Rahasianya
Truk Lindas Motor di Playen Gunungkidul Yogyakarta, Pemotor Masuk Kolong Truk
4 Fakta Truk Lindas Motor di Playen Gunungkidul, Terungkap Penyebab Laka Hingga Bagaimana Kondisi Pemotor?
Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Ulang Tahun ke 58, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia Ditabrak Truk di Kulon Progo Yogyakarta
Inilah 11 Raperda dalam Propemperda Kabupaten Ciamis 2026, Salah Satunya Terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa