PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik atau TKA.
Tes ini ditujukan untuk siswa madrasah dan santri pondok pesantren.
TKA akan digelar serentak pada 9.636 lembaga pendidikan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan penyelenggaraan TKA jadi langkah strategis dalam transformasi pendidikan Islam menuju sistem yang lebih kompetitif, terukur, dan setara dengan sekolah umum.
Baca Juga: 3 Pondok Pesantren Besar di Ciamis yang Terkenal, Ada yang Sudah Berdiri Sejak 1929
"TKA akan menjadi salah satu instrumen penilaian akademik baru bagi siswa madrasah."
"Hasil tes dapat digunakan sebagai salah satu indikator penerimaan di perguruan tinggi negeri, khususnya yang akan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi," ujar Amien Suyitno, Sabtu, 1 Oktober 2025.
Amien Suyitno menjelaskan pelaksanaan TKA akan menggantikan model Ujian Nasional (UN) yang telah lama dihapus.
Namun, pendekatan TKA jauh lebih modern.
Tes ini tidak hanya menilai kemampuan hafalan.
Namun, juga mengukur daya nalar, analisis, berpikir kritis, serta kreativitas peserta didik.
“TKA akan fokus pada penguasaan konsep dan kemampuan berpikir tingkat tinggi."
"Kita ingin memastikan lulusan madrasah memiliki kemampuan yang setara, bahkan bisa lebih unggul dari lulusan sekolah umum," ucap Amien Suyitno.
Artikel Terkait
PGMM Soroti Ketimpangan Regulasi yang Dianggap Diskriminatif Terhadap Guru Madrasah Swasta: Kami Menjerit Menahan Sakit!
Surat Cinta Guru Madrasah Swasta untuk Presiden Prabowo: Jangan Lagi Ada Diskriminasi Terhadap Kami
Puluhan Guru Madrasah Aliyah di Ciamis Ikuti Pelatihan Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta
HORE! Kemenag Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan 3 dan 4, Catat Waktunya!
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Kabupaten Ciamis, Tuntut Kesetaraan dan Kesejahteraan
Kokoy Rokayah, 35 Tahun Mengabdi jadi Guru Honorer Madrasah Tanpa Kepastian Gaji
Ribuan Guru Madrasah Bakal Hadiri Audiensi Akbar di Jakarta, Minta Prabowo Terbitkan Regulasi untuk Guru Madrasah
Guru Honorer Madrasah Anak Tiri di Negeri Sendiri, Kisah Pedih Saeful Husna, 20 Tahun Mengajar Gaji Dibawah UMR
Inilah Hasil Audiensi Perwakilan Organisasi Profesi Guru dengan Istana: Ada Harapan bagi Guru Madrasah dan Sekolah Swasta
Usai Ikut Aksi Damai di Jakarta, Guru Madrasah Asal Demak Meninggal Dunia