gaya-hidup

Terungkap Alasan Richard Lee Ditahan usai Sempat Pilih Live TikTok Ketimbang Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:47 WIB
dr Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya (Instagram.com/@dr.richard_lee)

PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti sosok dokter kecantikan, dr Richard Lee yang resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Sebelumnya diketahui, Richard sempat mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.

Usut punya usut, di tengah kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang menjeratnya, Richard lebih memilih melakukan live TikTok.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Baca Juga: TASPEN Berhasil Salurkan THR 2026 ke 97 Persen Penerima dari 3,2 Juta Peserta Pensiun

"Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL (Richard Lee) bahwa yang bersangkutan melakukan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri," kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

"(Hal itu) untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," tambahnya.

Budi menilai, sikap Richard Lee yang mangkir pemeriksaan tidak mencerminkan warga negara yang taat terhadap hukum.

"Intinya, yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," tegasnya.

Lantas, apa sebenarnya alasan yang membuat Richard Lee akhirnya ditahan dalam kasus tersebut? Bergini awal mulanya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, 8 Platform Ini Mulai Dibatasi

Dinilai Hambat Penyidikan

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Budi menyebut, pihaknya memiliki 2 alasan utama dalam melakukan penahanan terhadap Richard.

Halaman:

Tags

Terkini