Ia mengingatkan bahwa kondisi di Kabupaten Jember masih jauh lebih baik dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia.
Menurut data yang ia terima, masih banyak kabupaten/kota lain yang hingga saat ini justru mengalami kendala serius, bahkan ada yang belum mampu mencairkan THR sama sekali karena keterbatasan sisa anggaran atau masalah birokrasi internal.
"Jember harus tetap bersyukur. Meski hanya 50 persen sesuai aturan pusat, tapi setidaknya sudah cair dan bisa digunakan untuk keperluan keluarga menjelang Idul Fitri. Di luar sana, masih banyak rekan-rekan kita di kabupaten lain yang THR-nya masih menggantung atau bahkan belum ada kepastian cair," tegasnya.
Gus Fawait berharap para ASN tetap menjaga produktivitas dan semangat pelayanan meski di tengah keterbatasan regulasi.
Baca Juga: 1,6 Juta Guru ASND Terima Aneka Tunjangan di Awal 2026, Total Anggaran Capai Rp18 Triliun
Ke depan, sinkronisasi antara kebijakan daerah dan pusat akan terus dikawal agar kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.***