3. Menuntut kesetaraan hak dan perlindungan profesi antara guru madrasah swasta dan guru pada lembaga pendidikan negeri.
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Kembali Dijegal untuk jadi PPPK, PGMM Serukan Aksi Nasional
4. Mendorong pemerintah membuka akses yang lebih luas dan adil bagi guru madrasah swasta dalam rekrutmen ASN dan PPPK.
5. Meminta pemerintah menyusun kebijakan pendidikan madrasah yang lebih berpihak kepada guru, agar keberlangsungan madrasah swasta dan kesejahteraan para pendidiknya dapat terjamin.
Seruan Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta Jilid 2
Selain menyampaikan lima poin tuntutan, PGMM juga menyerukan agar guru madrasah swasta turun ke jalan menggelar Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta Jilid 2.
Baca Juga: Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta Ditolak MenPAN RB, PGMM: Ini Bukti Nyata Diskriminasi!
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 30 Oktober 2025 lalu.
Menurut PGMM, aksi tersebut sebagai bentuk perjuangan bersama untuk menuntut keadilan dan penghargaan yang layak bagi guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Rencananya Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta Jilid 2 akan digelar pada 2 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
"Kami menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi merupakan seruan moral dari para pendidik bangsa yang selama ini telah berjuang mencerdaskan generasi Indonesia dengan penuh pengabdian," kata Galih, dari Pengurus Pusat PGMM kepada Portaloka.id, Minggu, 15 Maret 2026.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tetap Beri THR PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP, Sebegini Besarannya
PGMM menegaskan, apabila tuntutan ini terus diabaikan, maka ketidakadilan terhadap guru madrasah swasta akan semakin memperlebar kesenjangan dalam dunia pendidikan nasional.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, membuka ruang dialog yang serius, dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada guru madrasah swasta," tegasnya.***