casn

Guru Madrasah Swasta Kembali Dijegal untuk jadi PPPK, PGMM Serukan Aksi Nasional

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:39 WIB
Ketua Umum PGMM Tedi Malik serukan aksi nasional guru madrasah swasta tuntut diangkat jadi PPPK (Portaloka.id/Arman)

Baca Juga: Apakah Guru Madrasah Dapat Tunjangan Hari Raya? Simak Penjelasannya

"Kami mendesak revisi Undang-Undang ASN agar guru madrasah swasta dapat mengikuti seleksi PPPK tanpa batasan instansi," pintanya.

PGMM juga menuntut agar pengangkatan PPPK tidak hanya untuk guru madrasah negeri tetapi juga untuk madrasah swasta.

PGMM Serukan Aksi Nasional

Menanggapi situasi yang berkembang saat ini, PGMM mengajak guru madrasah swasta untuk melakukan aksi damai.

Baca Juga: Menpan RB Tolak Usulan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, FGSNI Siap Turun ke Jalan: Kami Tidak Diam Melihat Kezaliman

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari Istana Negara, Kantor Kemenpan RB, hingga Gedung DPR/MPR Jakarta.

Aksi damai guru madrasah swasta yang akan dilaksanakan 2 Mei 2026 mendatang merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 30 Oktober 2025 lalu.

"Kami tidak akan berhenti berjuang. Kami mencerdaskan anak bangsa, tetapi kami diperlakukan seperti warga kelas dua. Jika regulasi ini tidak diubah, kami akan menginap di Jakarta hingga suara kami didengar oleh Presiden Prabowo Subianto," tegas Ketua Umum PGMM, Tedi Malik sekaligus koordinator aksi guru madrasah swasta.

"Kami mengajak seluruh elemen guru, BEM Nusantara, Cipayung plus, Ormas Islam, dan masyarakat untuk mendukung keadilan bagi guru madrasah," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini