Baca Juga: Menkeu Purbaya Spill Jadwal Pencairan THR PNS dan PPPK 2026, Anggaran Capai Rp55 Triliun
Mengacu pada Kalender 2026, Hari Raya Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026.
Dengan demikian, THR diprediksi akan cair pada 11-15 Maret 2026.
Komponen THR PNS dan PPPK
Pemerintah sendiri menetapkan sejumlah komponen dalam THR yang diberikan kepada ASN.
Baca Juga: PGMM Bojonegoro Kawal Aspirasi PPPK Guru Madrasah Swasta Lewat Jalur Aspirasi ke DPR RI
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen Tunjangan Hari Raya bagi ASN, terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja
Baca Juga: Hore! Pegawai SPPG MBG yang Jadi ASN Bakal Dapat THR Lebaran Idul Fitri
Besarannya sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.***