PORTALOKA.ID - Kabar gembira, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran Idul Fitri.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan pegawai SPPG yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN akan mendapat THR sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kalau ASN (dapat), sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang ASN," kata Dadan kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Januari 2026.
Aturan pemberian THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
PP terkait THR dan gaji ke-13 dikeluarkan pemerintah pada tahun berjalan dan jadi acuan untuk memberi gambaran terkait THR jika diberikan di hari raya pada 2026.
Namun, sampai sejauh ini belum ada PP tentang THR dan gaji ke-13 untuk 2026.
Namun, BGN belum memberi penjelasan tekait skema THR untuk pegawai SPPG yang belum berstatus ASN.
Tidak semua karyawan SPPG jadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.
Baca Juga: Hore! Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Cair Februari, Cek Nominalnya di Sini Ya!
Pegawai SPPG yang masuk dalam skema pengangkatan meliputi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang telah lama bertugas.
Sementara, karyawan SPPG yang baru bergabung menunggu giliran untuk ikuti proses pengangkatan berikutnya. ***
Artikel Terkait
PGRI Kritik Kebijakan Pengangkatan Pegawai SPPG jadi PPPK, Soroti Nasib Guru Honorer
Siap-Siap Cek Rekening! SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Purworejo Diserahkan ke Bank Jateng, Ini Jadwal Pencairannya
Seleksi PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Segera Dibuka, Simak Syarat, Tahapan, Dokumen Persyaratan dan Sistem Kelulusannya
PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Kategori Umum Siap Dibuka, Intip Besaran Gajinya
484 Honorer Kabupaten Poso Sudah Sah Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Jelaskan Besaran Gaji yang Diterima