Usai penyerahan SK, Bupati Aceh Utara yang akrab disapa Ayah Wa mengajak seluruh PPPK untuk berdoa dan berselawat bersama yang dipimpin oleh Walidi Imam Masjid Agung Lhoksukon. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Gaji PPPK Paruh Waktu Aceh Utara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Aceh Utara menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp13 miliar.
Besaran gaji untuk 3.000 PPPK Paruh Waktu bervariasi antara Rp350 ribu sampai Rp750 ribu per bulan.
Besaran gaji tersebut sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.
Sementara untuk 5 ribuan PPPK Paruh Waktu lainnya diberikan gaji sebesar Rp200 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu
Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu diberikan gaji paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.
Selain itu, gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum yang berlaku di daerah.***