casn

484 Honorer Kabupaten Poso Sudah Sah Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Jelaskan Besaran Gaji yang Diterima

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:25 WIB
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Poso, Senin 26 Januari 2026 (FB Kominfosandi Poso)

Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Purworejo Diserahkan ke Bank Jateng, Ini Jadwal Pencairannya

Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jika sesuai dengan UMP Sulteng 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.915,000. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya RpRp3.179.565.

Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Poso 2025, maka nominalnya Rp3.057.161. Namun, jika sesuai dengan UMK 2026 maka nominalnya Rp3.268.227.

Halaman:

Tags

Terkini