casn

Seleksi PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Segera Dibuka, Simak Syarat, Tahapan, Dokumen Persyaratan dan Sistem Kelulusannya

Rabu, 28 Januari 2026 | 07:58 WIB
Syarat dan dokumen persyaratan seleksi PPPK BGN tahap 3 dan 4 (Portaloka.id)

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun

3. Tidak pernah dipidana minimal 2 tahun

4. Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: PGRI Kritik Kebijakan Pengangkatan Pegawai SPPG jadi PPPK, Soroti Nasib Guru Honorer

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI/Polri, swasta dan BUMN

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, prajurit TNI/Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

7. Tidak terdaftar sebagai anggota maupun pengurus partai politik

8. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang

9. Sehat jasmani dan rohani

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar

11. Tidak ketergantungan narkoba.

Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG dengan Guru Honorer, Selisih Capai Rp4 Juta per Bulan

Dokumen Persyaratan PPPK BGN Tahap 3 dan 4

Pelamar PPPK BGN tahap 3 dan 4 wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan berupa hasil scan berwarna sesuai dokumen asli, terdiri dari:

Halaman:

Tags

Terkini