Sabtu, 18 Juli 2026

Intip Estimasi Kisaran Gaji SPPG Karyawan MBG, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 27 Januari 2026 | 16:57 WIB
ILUSTRASI - Intip Gaji SPPG atau Karyawan MBG. (bgn.go.id)
ILUSTRASI - Intip Gaji SPPG atau Karyawan MBG. (bgn.go.id)

PORTALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi berkah tersendiri bagi beberapa orang.

Hadirnya Program MBG bikin beberapa orang jadi punya pekerjaan.

Program MBG resmi berjalan secara serentak pada 6 Januari 2025.

Pelaksanaan program MBG berada dibawah koordinasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Dapur MBG Bikin Pabrik Tahu di Madiun Jawa Timur Serap Banyak Pekerja hingga Insafkan Pejudol

Program MBG diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Jumlah sumber daya manusia SPPG disesuaikan dengan kapasitas produksi dapur.

Untuk dapur dengan kapasitas 1.000 porsi makanan, dibutuhkan sekitar 11 hingga 12 orang.

Terdiri dari 1 supervisor, 2 juru masak, 3 asisten masak, 2 tim persiapan bahan, 2 petugas cuci, 2 tim packing, 1 hingga 2 petugas distribusi.

Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Minta Menu MBG Bebas Pangan Ultra Proses Selama Ramadhan

Sementara dapur dengan kapasitas 3.000 porsi memerlukan tenaga kerja sekitar 18 hingga 25 orang.

Lalu, berapa gaji SPPG atau karyawan MBG?

Gaji SPPG mengacu beberapa faktor, terutama UMK atau UMP di daerah tempat dapur beroperasi, standar jabatan, beban kerja, dan ketentuan penyelenggara setempat.

Baca Juga: Cerita Yayak Surayak Perajin Telur Asin di Madiun Jawa Timur, Omset Naik 4000 Persen Gara-gara Program MBG

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X