casn

4.816 PPPK Paruh Waktu Aceh Timur Resmi Dilantik, Simak Kisaran Gajinya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:21 WIB
Bupati Aceh Timur menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu (Pemkab Aceh Timur)

Baca Juga: Ramai Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag, Ini Penjelasan Resmi Kementerian Agama

Sementara bagi PPPK formasi 2019, perpanjangan kontrak satu tahun tersebut merupakan masa pembuktian.

"Apabila hasil evaluasi menunjukkan penurunan kinerja atau pelanggaran etika, maka kontrak tidak akan diperpanjang kembali," tegasnya.

Gaji PPPK Paruh Waktu Aceh Timur

Setelah resmi dilantik, PPPK Paruh Waktu akan memperoleh gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kabar Gembira! Siap-siap Ya, BGN Bakal Buka Seleksi PPPK 2026 Terbuka untuk Umum, Siapkan 32.460 Formasi

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh Waktu diberi gaji paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.

Gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Apabila mengacu pada UMK Aceh Timur 2025, maka gaji PPPK Paruh Waktu adalah sebesar Rp3.685.616.

Namun demikian, besaran gaji dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.***

Halaman:

Tags

Terkini