PORTALOKA.ID-- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Ada sebanyak 500 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan Analisis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional dan Pengelola Layanan Opersional.
Rekrutmen PPPK Kementerian HAM dibuka mulai 7-23 Januari 2026.
Bagi kamu yang berminat menjadi pegawai Kementerian HAM. Jangan lewatkan kesempatan ini ya!
Baca Juga: TMT 1 Januari 2026, Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu akan Cair? Simak Penjelasan Tentang SK, TMT dan SPMT
Berikut syarat-syarat yang perlu kamu siapkan sebelum mendaftar PPPK Kementerian HAM :
A. Persyaratan Umum
1. WNI
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Masuk PPPK Paruh Waktu? BKN Sebut Ada 2 Pilihan
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, BUMN dan BUMD.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI dan POLRI