Baca Juga: TMT 1 Januari 2026, Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu akan Cair? Simak Penjelasan Tentang SK, TMT dan SPMT
Kepala BKN Prof Zudan Arif beberapa waktu lalu memberikan bocoran soal nasib pegawai non-ASN yang tidak masuk formasi PPPK Paruh Waktu.
Prof Zudan menyebut, ada dua opsi yang bisa dipilih honorer yang tidak dapat formasi PPPK Paruh Waktu.
Pertama, pegawai tersebut harus mencari alternatif pekerjaan lain di luar instansi pemerintah.
Kedua, bisa menjadi ASN lewat jalur CASN reguler yang diadakan oleh pemerintah di tahun mendatang.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB
"Harus cari alternatif bekerja di tempat lain atau ikut seleksi lewat jalur CASN yang diadakan sesuai dengan standar pemerintah," kata Prof Zudan.
Dalam kesempatan yang sama, Ia juga menegaskan bahwa nasib honorer paling lama sampai 31 Desember 2025.
Sebab, hal itu berkaitan dengan amanat UU ASN Tahun 2024 terkait penataan tenaga honorer yang harus selesai sejak Desember 2024.
Sehingga, honorer yang tidak mengikuti seleksi harus segera mempersiapkan diri untuk dua opsi tersebut.
Baca Juga: Menpan RB Beri Sinyal CPNS 2026 Dibuka, Fresh Graduate Punya Peluang Besar Ikut Seleksi
"Kenapa sampai 31 Desember? Karena kontrak pegawainya sampai tanggal tersebut," ujar Prof Zudan.
Sementara itu, terkait seleksi CASN 2026, belum diketahui jadwal maupun formasinya.
Biasanya, akan disampaikan oleh pihak berwenang seperti BKN dan KemenPAN RB.***