PORTALOKA.ID - Ribuan honorer Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur akhirnya mendapat kejelasan nasib.
Setelah bertahun-tahun menunggu, kini mereka resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Probolonggo resmi mengangkat honorer jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Alun-alun Kota Kraksaan, Rabu, 24 Desember 2025 pagi.
Secara keseluruhan, SK PPPK Paruh Waktu diberikan kepada 2.792 orang.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Haris bersama Wabup Fahmi, Ketua DPRD Oka Mahendra dan Sekda Ugas kepada 10 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Dalam arahannya Bupati Probolinggo menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukanlah hadiah, melainkan amanah negara yang harus dibalas dengan kinerja, integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Status PPPK ini bukan hadiah, tetapi amanah. Negara memang menghentikan sistem honorer, namun tidak menghentikan pengabdian. Keberlanjutan panjenengan semua sebagai ASN ditentukan oleh kinerja,” katanya.
Dikatakan Haris, dengan status resmi sebagai ASN, para PPPK kini menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan hak dan kewajiban yang setara.
Namun demikian, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala.
“Panjenengan sekarang sudah punya nomor induk dan status yang jelas. Bekerjalah sesuai tupoksi, tunjukkan prestasi dan inovasi. ASN ke depan tidak cukup hanya hadir dan duduk di belakang meja, tetapi harus berpikir keras untuk meningkatkan kinerja,” jelasnya.
Bupati Haris mengingatkan sistem birokrasi akan berjalan secara alamiah.