PORTALOKA.ID - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi 2026.
Ada kenaikan 6,8 persen dari tahun 2025.
Dari aturan tersebut, pemerintah Kabupaten dan Kota di DIY juga telah melakukan rilis besaran kenaikannya.
Adapun dari kenaikan UMP DIY 2026, Kulon Progo menjadi Kabupaten yang memiliki kenaikan UMK tertinggi dibanding daerah lainnya.
Baca Juga: Resep Pie Strawberry Kurma Brownies Renyah Gurih Luarnya dan Manis Asam Flanya
Berikut Portaloka.id sajikan Daftar UMK 2026 se-DIY dirangkum dari berbagai sumber:
Kota Jogja
Kenaikan 6,5 persen
UMK Rp 2.827.593
Kabupaten Sleman
Kenaikan 6,4 persen
UMK Rp 2.624.387
Kabupaten Bantul
Kenaikan 6,29 persen
Artikel Terkait
UMK Kota Tegal 2026 Diusulkan Naik 6,30 Persen, Segini Nominalnya Jika Disetujui Gubernur Jawa Tengah
UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Ini Rinciannya Lengkap dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi
UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Sebegini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan yang Baru Dilantik
Kabar Gembira, UMP Kalteng 2026 Resmi Naik 6,12 Persen, Ini Besarannya Lengkap dengan UMP Sektoral Provinsi Kalimantan Tengah
Siap-siap! Penetapan UMP dan UMK 2026 Jawa Tengah Diumumkan Serentak Pada 24 Desember 2025
Sudah Sah! Ini Daftar UMK 2026 di DIY, Kota Yogyakarta Paling Tinggi