Baca Juga: Sambut Libur Nataru, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat
“PPPK Paruh Waktu ini wajib digaji.”
"Jadi kalau ada yang belum terbayarkan, itu menjadi tanggung jawab OPD terkait,” simpulnya. ***
Baca Juga: Sambut Libur Nataru, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat
“PPPK Paruh Waktu ini wajib digaji.”
"Jadi kalau ada yang belum terbayarkan, itu menjadi tanggung jawab OPD terkait,” simpulnya. ***