Baca Juga: 1.233 PPPK Paruh Waktu Kota Batu Resmi Dilantik, Ini Bocoran Gajinya
Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Madiun
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanudin menyinggung soal penghasilan PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, terdapat perbedaan mekanisme penggajian antara PPPK Paruh Waktu dengan PPPK penuh waktu.
PPPK penuh waktu mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan paruh waktu menggunakan mekanisme belanja jasa.
Baca Juga: Menpan RB Beri Sinyal CPNS 2026 Dibuka, Fresh Graduate Punya Peluang Besar Ikut Seleksi
Dikatakan Haris, atas arahan Wali Kota, besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal Rp2,6 juta per bulan, disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
"Minimal Rp2,6 juta untuk ijazah paling rendah SD. Karena di Kota Madiun ini latar belakang pendidikannya beragam, mulai SD, SMP, SMA, D3 hingga S1," jelasnya.***