Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Madiun Serahkan SK 1.405 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Sebut Gaji ASN yang Baru Dilantik Minimal Segini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 17 Desember 2025 | 07:37 WIB
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Madiun, Jawa Timur (Instagram @pemkotmadiun_)
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Madiun, Jawa Timur (Instagram @pemkotmadiun_)

PORTALOKA.ID - Suasana bahagia dan penuh haru menyelimuti ribuan orang yang berkumpul di halaman Rusunawa III Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa, 16 Desember 2025.

Mereka berkumpul dengan mengenakan baju putih dan celana hitam lengkap dengan topi putih.

Ribuan orang tersebut adalah tenaga honorer Kota Madiun yang sudah tidak sabar menantikan momen penting dalam karir mereka.

Pemerintah Kota Madiun resmi mengangkat 1.405 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Patut Disyukuri! Segini Gaji 1.119 PPPK Paruh Waktu Magetan yang Baru Dilantik

Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus memberikan arahan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Madiun mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.

Dia menegaskan bahwa SK yang diterima bukanlah akhir, namun, titik awal pengabdian.

“Saya ucapkan selamat, khususnya PPPK paruh waktu yang hari ini menerima SK. Terima SK boleh bahagia, tetapi ini adalah titik awal. Yang kami gaji adalah hasil kerja, bukan sekadar absen atau kehadiran,” ucap Maidi.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-130, BRI Tebar Beragam Diskon untuk Nasabah, Mulai Diskon Spesial hingga Suku Bunga KPR Spesial 1,30 Persen

Maidi menekankan bahwa kinerja merupakan penilaian utama. Menurutnya, jika dalam satu tahun menunjukkan kinerja yang baik, makan SK akan diperpanjang.

Bahkan, Maidi menegaskan, dirinya sebagai Wali Kota memiliki kewenangan penuh untuk mencabut SK apabila ditemukan pelanggaran.

“SK ini adalah SK Wali Kota, jadi saya punya wewenang untuk mencabut. Kalau kerja tidak baik, punya utang yang mengganggu kinerja, mabuk atau judi, saat itu juga saya cabut,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan bahwa kinerja para PPPK paruh waktu dinilai oleh masing-masing kepala OPD dan berharap seluruh penerima SK dapat mengabdi dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Kota Madiun.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X