Baca Juga: Selamat! 2.869 PPPK Paruh Waktu Babel Terima SK Pengangkatan dari Gubernur, Segini Kisaran Gajinya
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjembatani kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan yang sebelumnya didominasi oleh honorer non-ASN yang belum tertata secara formal.
Pengangkatan 62 PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi transformasi tenaga honorer menjadi tenaga kerja formal yang diakui statusnya, sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.
Langkah Pemkab Blora ini diharapkan dapat dijadikan contoh dalam menerapkan kebijakan penataan kepegawaian secara adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta memberikan kepastian kesejahteraan bagi aparatur pemerintah di daerah. ***